
BOGORTODAY.COM – Tahun baru identik dengan suasana liburan dan suka cita. Setiap tanggal 1 Januari, masyarakat di berbagai belahan dunia merayakan pergantian tahun sebagai momen istimewa.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat Indonesia: apakah 2 Januari 2026 termasuk hari libur?
Sebagaimana diketahui, ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam sejumlah momen penting, pemerintah kerap menetapkan cuti bersama guna memberikan waktu istirahat lebih panjang bagi masyarakat. Namun, tidak semua hari besar disertai cuti bersama.
Tahun Baru Tidak Disertai Cuti Bersama
Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Tahun Baru Masehi tidak termasuk dalam daftar hari yang disertai cuti bersama.
Artinya, libur Tahun Baru hanya jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026. Dengan demikian, Jumat, 2 Januari 2026 bukan merupakan hari libur nasional dan tetap menjadi hari kerja bagi para pekerja.
Bagaimana dengan Anak Sekolah?
Ketentuan tersebut berbeda bagi peserta didik. Berdasarkan kalender pendidikan masing-masing daerah, mayoritas siswa masih menikmati masa libur semester ganjil hingga awal Januari 2026. Karena itu, banyak siswa yang masih libur pada Jumat, 2 Januari 2026.
Namun, jadwal masuk sekolah tidak seragam dan bergantung pada kebijakan dinas pendidikan di tiap daerah. Ada wilayah yang menetapkan masuk sekolah pada 2 Januari, sementara daerah lain baru memulai kegiatan belajar mengajar pada 3 hingga 7 Januari 2026.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berikut rangkuman hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026:
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
- Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
April
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
Juni
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
Agustus
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Semester Ganjil
Berikut ringkasan jadwal masuk sekolah di sejumlah daerah:
- DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Bali, NTB, Kaltim, Kalbar, Sulsel: masuk 5 Januari 2026
- Jawa Barat: masuk 11 Januari 2026
- DI Yogyakarta & Jawa Timur: masuk 2 Januari 2026
- Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau: masuk 5 Januari 2026
- NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku Tengah: masuk 2 Januari 2026
- Papua Barat & Papua Selatan: masuk 3–5 Januari 2026 (tergantung wilayah)
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional, namun sebagian besar pelajar masih menikmati libur semester. Masyarakat diimbau tetap memperhatikan ketentuan resmi di daerah masing-masing.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















