Penghentian Operasional Angkot di Puncak Efektif Urai Kemacetan

BOGORTODAY.COM – Penghentian sementara operasional angkot (angkutan kota) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mengurangi kemacetan di Jalan Raya Puncak saat libur Natal 2025. Kemacetan di kawasan wisata tersebut turun hingga 30 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto mengatakan, kebijakan yang diterapkan Pemprov Jabar dinilai efektif mengurai kemacetan di kawasan Puncak.

BACA JUGA :  Resep Semur Ayam Kentang Manis Gurih, Menu Rumahan Favorit yang Bikin Nambah Nasi

“Alhamdulillah kemarin pada tanggal 25 Desember bisa meminimalisir kemacetan yang kurang lebih turun sekitar 20-30 persen,” kata Bayu, Selasa (30/12/2025).

Bayu menjelaskan, kompensasi tahap pertama bagi sopir angkot yang tidak diizinkan beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru sudah disalurkan. Pendistribusian kompensasi dilakukan di tiga lokasi, yakni di Harakatul Jannah, Bank Jabar Cisarua, dan sekitar Megamendung. Setiap sopir menerima kompensasi Rp 200.000 per hari.

BACA JUGA :  Tempuh 7 Kilometer, Puluhan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Angkut Sampah di Sungai Cisadane

Bayu mengimbau para sopir angkot untuk mematuhi kebijakan Pemprov Jabar yang melarang operasional angkot saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Manakala misalnya masih membawa penumpang, akan diberhentikan untuk dikosongkan,” tegasnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================