Polisi Imbau Wisatawan Puncak Pastikan Kendaraan Prima dan Patuhi Aturan Parkir

Wisatawan
Arus kendaraan wisata tampak memadati kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/12/2025). Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Ardian, mengimbau wisatawan yang hendak menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, termasuk kelengkapan dan fungsi lampu kendaraan.

Selain itu, ia meminta pengendara mematuhi aturan parkir dan hanya memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir atau rest area yang telah disediakan. Pengendara diminta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, lereng, maupun tepi tebing.

BACA JUGA :  Perkuat Ekonomi Ultra Mikro, PNM dan BRI Life Edukasi 150 Perempuan Mekaar di Bogor

“Jangan parkir di bahu jalan, lereng, atau tepi tebing. Kawasan Puncak rawan bencana dan pohon tumbang,” ujar Ferdhyan, Selasa (30/12/2025).

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya volume kendaraan yang melintas di kawasan Puncak. Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 2.300 kendaraan roda dua dan roda empat melintas sejak pukul 05.00 WIB.

Ferdhyan menjelaskan, pada pukul 05.00 hingga 10.00 WIB, jumlah kendaraan yang melintas tercatat sekitar 1.900 unit. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 2.200 kendaraan pada pukul 10.00 WIB dan bertambah menjadi 2.300 kendaraan satu jam kemudian.

BACA JUGA :  Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh

Menurut dia, arus kendaraan hingga siang hari masih didominasi kendaraan golongan satu, yakni sepeda motor dan mobil pribadi. Sementara itu, kendaraan besar seperti bus pariwisata belum terlihat melintas di kawasan Puncak.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================