Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh

Kemdiktisaintek
Kemdiktisaintek Siapkan Bantuan Operasional untuk Perguruan Tinggi Swasta, DPR Beri Dukungan Penuh. (Foto: YouTube DPR RI)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus berupaya memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dengan menghadirkan kebijakan yang lebih merata bagi seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan sistem pendidikan tinggi yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh mahasiswa.

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian besar adalah rencana pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) kepada perguruan tinggi swasta (PTS) mulai tahun 2027. Program tersebut dinilai sebagai terobosan baru yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan pendidikan tinggi swasta.

BACA JUGA :  Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun untuk Perkuat Layanan Pendidikan dan Keagamaan

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, selama ini perhatian pemerintah terhadap perguruan tinggi negeri dan swasta kerap dianggap tidak seimbang. Karena itu, rencana penyaluran BOPT kepada PTS menjadi langkah penting dalam menciptakan keadilan di sektor pendidikan tinggi.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya perguruan tinggi swasta mendapatkan dukungan operasional secara langsung melalui skema bantuan pemerintah yang lebih terstruktur.

Anggaran Rp650 Miliar untuk Perguruan Tinggi Swasta

BACA JUGA :  Musisi Bogor Siap Gelar ‘jAzztaga!’ di Plaza Balaikota Akhir Pekan Ini

Dalam rancangan pagu indikatif tahun 2027, Kemdiktisaintek mengalokasikan dana sebesar Rp650 miliar untuk program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi bagi kampus swasta. Program ini diproyeksikan dapat memberikan manfaat kepada lebih dari 900 ribu mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia.

Untuk merealisasikan program tersebut, kementerian juga mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,8 triliun. Dana tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan mutu layanan akademik di lingkungan kampus swasta.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================