
DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Tinggi
Pada pembahasan anggaran tahun 2027, Kemdiktisaintek awalnya mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp64,84 triliun. Selain itu, kementerian juga mengajukan tambahan anggaran senilai Rp17,18 triliun guna mendukung berbagai program strategis pendidikan tinggi.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI yang menyetujui tambahan anggaran tersebut. Dukungan diberikan karena masih banyak program prioritas yang membutuhkan penguatan pendanaan agar dapat berjalan optimal.
Beberapa program yang menjadi fokus antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tunjangan dosen non-ASN, bantuan operasional perguruan tinggi negeri dan swasta, hingga pembinaan kelembagaan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Dorong Akses Pendidikan yang Lebih Merata
Kebijakan baru ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas tanpa memandang status perguruan tinggi. PTS selama ini memiliki peran besar dalam menampung mahasiswa dan membantu pemerataan pendidikan di berbagai daerah.
Karena itu, dukungan anggaran dinilai penting agar kampus swasta memiliki kemampuan yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya bantuan operasional bagi perguruan tinggi swasta mulai 2027, pemerintah berharap tercipta ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan, sehingga seluruh institusi pendidikan dapat berkembang bersama dalam mencetak sumber daya manusia unggul untuk masa depan Indonesia.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















