Menguak Data Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor

Menguak Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bogor
Kepala Dinas BP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu saat Diwawancarai. Rabu (28/5/2025).

BOGORTODAY.COMKekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor masih menjadi masalah serius. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, kasus kekerasan terhadap anak mencapai angka 1.018 kasus selama periode 2022 hingga 2024. Angka ini menunjukkan betapa rentannya perlindungan anak di wilayah ini, terutama dalam konteks kekerasan yang terjadi dalam lingkungan keluarga maupun sosial.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu, menegaskan bahwa puncak kasus terjadi pada tahun 2023 dengan 365 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Paling banyak itu di tahun 2023 jumlah perempuan dan anak 365 kasus. Sebelumnya 298 kasus di 2022, dan di 2024 turun sedikit menjadi 355 kasus,” ujarnya saat ditemui, Rabu (28/5/2025).

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Lebih jauh, Sussy mengungkapkan bahwa jenis kekerasan yang paling dominan adalah bullying atau perundungan yang dialami anak-anak.

“Dominan kita masih anak, karena ada bully, masih dominan,” jelasnya.

Sussy berujar, Bullying ini tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tapi juga di sekitar tempat tinggal anak-anak, yang kerap luput dari perhatian.

Menurutnya, faktor penyebab tingginya angka kekerasan terhadap anak sangat kompleks, mulai dari kurangnya pemahaman orang tua, pola asuh yang kurang tepat, hingga kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

BACA JUGA :  Resep Puding Cokelat dengan Saus Vla Creamy, Camilan Anak yang Lezat

“Masih banyak orang tua dan masyarakat yang belum memahami dampak jangka panjang dari kekerasan terhadap anak. Anak yang menjadi korban bullying atau kekerasan fisik dan psikologis berisiko mengalami trauma berat yang mempengaruhi tumbuh kembangnya,” katanya.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan anak di tingkat desa dan kelurahan, yang terkadang membuat korban dan keluarganya enggan melapor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================