
Rudiyana menuturkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, khususnya PPID Utama dan PPID Pelaksana, yang terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, pada hari ini, 30 Desember 2025, Pemerintah Kota Bogor kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat tertinggi, yaitu Badan Publik Terinformatif, dengan nilai 97,3,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa nilai ini meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 94,7, dan menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bogor dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas penilaian, pembinaan, dan pendampingan yang selama ini diberikan,” tutur Rudiyana.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bogor untuk terus menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















