Kota Bogor Kembali Masuk Zona Hijau Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat

Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menerima penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi "Informatif" dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Foto: Diskominfo.

BOGORTODAY.COM – Sasana Budaya Ganesa, Institut Teknologi Bandung (ITB), menjadi saksi malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (30/12/2025).

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi.

Rangkaian penganugerahan ini dilaksanakan melalui drama musikal Rahvayana: Kala Cinta di Jabar dengan menghadirkan 5 kategori anugerah dan 60 badan publik informatif.

Dalam momentum ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi “Informatif” dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 pada Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

BACA JUGA :  Soroti Proyek Puskesmas Pondok Rumput, Warga: Anggaran Rp600 Juta, Keselamatan Kerja Nol Besar

Atas penghargaan tersebut, Pemkot Bogor berhak menggunakan label Badan Publik Zona Informatif selama tahun 2026.

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rudiyana.

Rudiyana menuturkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, khususnya PPID Utama dan PPID Pelaksana, yang terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, pada hari ini, 30 Desember 2025, Pemerintah Kota Bogor kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat tertinggi, yaitu Badan Publik Terinformatif, dengan nilai 97,3,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

Ia menambahkan bahwa nilai ini meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang berada di angka 94,7, dan menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bogor dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas penilaian, pembinaan, dan pendampingan yang selama ini diberikan,” tutur Rudiyana.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bogor untuk terus menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================