Dinilai Tak Etis, Papan Nama Ulama Pangeran Sake di Ruko Dicopot Warga Citeureup

BOGORTODAY.COM – Aksi pencopotan papan nama Pangeran Sake yang tertera di sebuah ruko di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat. Tindakan yang dilakukan sejumlah warga secara mandiri itu dinilai tepat karena dianggap tidak etis menggunakan nama ulama besar sebagai penanda bangunan komersial.

Kiai Amung, tokoh masyarakat Citeureup, menegaskan penolakannya terhadap penggunaan nama tokoh Islam tersebut untuk ruko.

“Tepat sekali. Karena tidak etis atau tidak pantas nama embah Pangeran Sake dibuat nama ruko,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah warga tengah menurunkan papan nama yang bertuliskan nama Pangeran Sake dari sebuah ruko. Aksi spontan tersebut menggambarkan ketidaksetujuan masyarakat terhadap keputusan pemberian nama yang dianggap kurang menghormati sosok yang dipandang sebagai waliyullah.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Program MBG: Pengadaan Motor Listrik Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

Kiai Amung meyakini bahwa keluarga dan keturunan Pangeran Sake, termasuk Raden Haji Siti Ruqoyah, tidak akan menyetujui penggunaan nama leluhur mereka untuk kepentingan komersial.

“Pasti Raden Haji Siti Ruqoyah pun tidak setuju, karena banyak cucu, cicitnya di Karangasem. Karena itu waliyullah, saya sangat tidak setuju,” tegasnya.

Menurutnya, Pangeran Sake merupakan tokoh spiritual yang dihormati dan memiliki kedudukan tinggi di mata masyarakat Citeureup. Penggunaan namanya untuk ruko dinilai mereduksi kehormatan dan kesakralan sosok tersebut, yang seharusnya dijaga oleh generasi penerus dan masyarakat luas.

BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

Kiai Amung juga mengungkapkan bahwa pihak pengembang atau pemilik ruko tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat maupun keturunan Pangeran Sake dalam proses pengambilan keputusan penamaan. Ketiadaan musyawarah atau persetujuan dari pihak terkait membuat pemberian nama tersebut dinilai sepihak dan tidak menghormati adat istiadat setempat.

“Iya, tepat sekali,” singkatnya.

Masyarakat Citeureup berharap ke depannya penggunaan nama tokoh agama dan budaya dapat dilakukan dengan lebih bijaksana dan melibatkan keluarga serta tokoh masyarakat setempat.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================