
Terakhir berdasarkan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan pengawasan terhadap kinerja dan fungsi OPD Pemerintah Kota Bogor.
“Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama ke depan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masa Jabatan 2024-2029 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya,” tutup Zenal.
Laporan Reses masa sidang ke satu tahun sidang 2025 disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
Dadang, menjelaskan dari kegiatan penerimaan aspirasi atau audiensi, DPRD Kota Bogor secara kuantitatif sudah menerima sebanyak 1.270 aspirasi melalui kegiatan reses yang dilakukan pada masa sidang ke satu tahun sidang 2025
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengungkapkan kegiatan reses dilakukan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















