
Menurut Imam Nawawi ada 3 syarat yang harus dilakukan dalam tobat nasuha, jika maksiat yang dilakukan adalah urusan antara manusia dan Allah yaitu: 1. Meninggalkan perilaku dosa tersebut, 2. Menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan 3. Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Sementara apabila maksiat yang dilakukan terkait hak sesama manusia setelah 3 syarat tersebut ditambah dengan membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi, jika menyangkut harta dengan mengembalikan harta tersebut; dan jika menyangkut non-materi seperti fitnah, ghibah, dan yang lainnya maka agar meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Nah sangat tepat kan bro, tobat nasuha ini dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia yang sekarang dalam keadaan tidak baik-baik saja, tanpa mengurangi prestasi yang sudah dicapai. Koruptor harus mengembalikan barang dan uang hasil korupsinya ke negara.
Para buzzers, tukang fitnah, tukang ghibah, tukang bohong harus meminta maaf kepada korbannya. Pelaku maksiat bertobat dan minta maaf kepada Allah Yang Maha Pemaaf. Bukankah Allah itu lebih suka pada pendosa yang bertobat, dari pada ahli ibadah tapi sombong.
Manfaat taubat nasuha yaitu pengampunan dosa, pembersihan hati, ketenangan jiwa, digantinya keburukan dengan kebaikan, dibukanya pintu rahmat dan rezeki, terhindar dari azab, dicintai Allah dan berpeluang masuk surga, serta memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia.
Jika hal ini terjadi, maka akan tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang bermutu, sehingga untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 mudah terwujud, Aamiin. Jayalah Indonesiaku.***
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















