Prof. Yuddy Chrisnandi: Gubernur Idealnya Pembantu Presiden, Harus Searah Pembangunan Nasional

Gubernur adalah pembantu presiden setingkat Menteri yang bertugas mensukseskan pembangunan nasional di wilayahnya, mengkoordinasikan para kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.

Dengan demikian, Gubernur dapat ditunjuk atau dipilih langsung oleh Presiden yang dalam penetapannya cukup memerlukan persetujuan DPRD Provinsi guna memperoleh dukungan moral yang kuat, sekaligus check and balances calon gubernur yang diajukan Presiden, adalah sosok yg acceptable di wilayahnya,” jelas Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Idealnya, calon gubernur yang diajukan Presiden untuk mendapat persetujuan DPRD adalah putra daerah yang dikenal luas ketokohan dan integritasnya,” tutupnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================