
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu SNBP, lalu klik Daya Tampung SNBP.
- Tentukan jenis perguruan tinggi: PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN.
- Cari nama kampus yang diincar, kemudian klik Lihat Prodi.
- Periksa data daya tampung tahun berjalan, jumlah peminat tahun sebelumnya, serta tingkat keketatan persaingan jika tersedia.
Jika persentase keketatan belum ditampilkan, siswa dapat menghitungnya sendiri dengan rumus sederhana:
Keketatan = daya tampung : jumlah peminat
Persentase keketatan = (daya tampung ÷ jumlah peminat) × 100%
Semakin kecil persentasenya, maka persaingan semakin ketat. Sebagai contoh, jika suatu jurusan memiliki 400 peminat dengan daya tampung 20 kursi, maka keketatannya 1:20 atau 5 persen—artinya persaingan cukup sengit.
Cara Cek Daya Tampung di Website Resmi Kampus
Selain melalui portal SNPMB, banyak PTN juga menyediakan informasi daya tampung dan statistik peminat di laman PMB masing-masing. Meski tampilan dan format data berbeda-beda, umumnya situs kampus memuat jumlah kuota tiap program studi dan jumlah pendaftar pada tahun sebelumnya.
Beberapa PTN yang menyediakan informasi tersebut antara lain:
- Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui https://um.ugm.ac.id
- Universitas Indonesia (UI) melalui https://enrollment.ui.ac.id
- IPB University melalui https://admisi.ipb.ac.id
- Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui https://admission.itb.ac.id/info/daya-tampung-tingkat-kesulitan-relatif
- Universitas Airlangga (Unair) melalui https://ppmb.unair.ac.id
Dengan membandingkan data dari berbagai sumber, siswa dapat melihat perbedaan daya tampung, tingkat persaingan, serta tren peminat dari tahun ke tahun pada tiap jurusan.
Sebagai catatan, portal SNPMB dan situs PMB PTN akan terus diperbarui menjelang pelaksanaan SNBP dan SNBT 2026. Jika data belum sepenuhnya tersedia saat ini, pastikan untuk memantau secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















