
Dari Rp2 triliun itu, akan dipakai untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan lainnya sehingga menyisakan dana Rp800 miliar di kas daerah. Dengan demikian, pasti tersedia dana untuk membayarkan belanja yang belum terbayar pada 2025.
Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, adanya belanja pembangunan yang belum dibayar disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025.
“Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar,” tandasnya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















