
Faktor Pendorong Nikah Muda
Menurut Kemendukbangga/BKKBN, terdapat sejumlah faktor yang kerap mendorong seseorang untuk menikah di usia muda.
- Faktor ekonomi
Tekanan ekonomi keluarga sering membuat pernikahan dipersepsikan sebagai solusi untuk mengurangi beban orang tua atau memperoleh penopang finansial.
Namun, dalam banyak kasus, langkah ini justru memperpanjang kerentanan karena pasangan belum memiliki kemandirian ekonomi yang stabil.
- Pendidikan
Putus sekolah atau terbatasnya akses pendidikan berkorelasi kuat dengan pernikahan usia muda. Semakin rendah tingkat pendidikan, semakin kecil dorongan untuk menunda pernikahan dan menyusun perencanaan masa depan jangka panjang.
- Norma sosial, budaya, dan agama
Di sejumlah komunitas, menikah muda dianggap wajar bahkan ideal demi menjaga norma kesusilaan atau menghindari stigma sosial. Ada pula anggapan bahwa pernikahan menjadi jalan aman untuk mencegah perilaku yang dianggap menyimpang.
- Pengaruh relasi dan media sosial
Romantisasi nikah muda melalui pasangan, lingkungan pertemanan, serta konten media sosial membentuk persepsi bahwa menikah di usia 18–19 tahun adalah pilihan aman dan membahagiakan. Padahal, gambaran tersebut kerap mengabaikan aspek kesiapan mental dan ekonomi.
- Kehamilan tidak direncanakan
Minimnya literasi kesehatan reproduksi membuat pernikahan sering dipilih sebagai solusi cepat ketika terjadi kehamilan yang tidak direncanakan, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi perempuan.
“Karena itu, kebijakan negara termasuk Kemendukbangga/BKKBN menekankan pendidikan, kemandirian ekonomi, dan kesiapan mental sebagai prasyarat menikah, bukan sekadar memenuhi batas usia hukum,” ujar Wihaji.
Risiko Nikah Muda bagi Perempuan
Nikah muda masih terjadi secara luas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Keputusan ini membawa dampak besar terhadap kehidupan, kesehatan, dan masa depan perempuan.
Berdasarkan jurnal International Center for Research on Women, perempuan yang menikah di usia muda berisiko kehilangan hak-hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan ekonomi, serta ruang pergaulan dengan teman sebaya. Mereka juga lebih rentan menghadapi kehamilan dini dan beban domestik berat sejak usia muda.
Laporan NCBI berjudul Child Marriage: A Silent Health and Human Rights Issue (2009) mencatat bahwa pernikahan usia dini meningkatkan risiko depresi, infeksi menular seksual, kanker serviks, malaria, fistula obstetri, hingga kematian ibu. Selain itu, anak yang dilahirkan dari ibu usia muda memiliki risiko lebih tinggi mengalami kelahiran prematur dan kematian neonatal.
Di tengah tren nikah muda yang kerap viral di media sosial, pemerintah mengingatkan pentingnya melihat realitas di balik konten yang tampak indah dan romantis. Bagi perempuan, keputusan menikah terlalu dini bukan sekadar soal status, melainkan menyangkut kesehatan, pendidikan, dan masa depan jangka panjang.
Edukasi, kesiapan mental, serta kemandirian ekonomi menjadi kunci agar pernikahan benar-benar menjadi ruang aman dan berkeadilan, bukan justru memperpanjang kerentanan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















