Pemkab Bogor Setop Incinerator Sampah Tangsel di Cileungsi, PT Aspex Kumbong Terkendala Izin

Namun, aktivitas pengolahan sampah domestik dari luar perusahaan dinilai merupakan kegiatan baru yang tidak tercakup dalam izin berusaha maupun persetujuan lingkungan yang ada.

“Kegiatan pengolahan sampah domestik merupakan aktivitas berbeda dan belum berizin. Oleh karena itu, Pemkab Bogor secara bersama-sama menghentikan sementara aktivitas tersebut,” tegas Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Tengku Mulya.

Tengku menjelaskan, PT Aspex Kumbong telah menunjukkan niat untuk melakukan perubahan kegiatan usaha. Perusahaan telah menambahkan rencana bisnis pengolahan sampah dalam perubahan akta pendirian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perubahan ke-1 tertanggal 9 Juli 2025, serta mengajukan permohonan kemudahan dalam proses perubahan persetujuan lingkungan.

BACA JUGA :  Honda NWF150 2026 Resmi Meluncur, Skuter Retro Canggih dengan Radar dan Dashcam Bawaan

Ia melanjutkan, namun demikian, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, perusahaan wajib melakukan perubahan Persetujuan Lingkungan karena adanya perubahan bahan baku atau feedstock dalam proses bisnis. Selain itu, karena PT Aspex Kumbong berstatus sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan masuk dalam KBLI 38211 tentang pengolahan sampah tidak berbahaya, kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berada di Menteri Lingkungan Hidup.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tembus Semifinal Australia Open 2026, Bidik Prestasi Lebih Tinggi dari Musim Lalu

“Pembinaan dan pengawasan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penghentian sementara ini akan kami laporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Tengku menegaskan bahwa penghentian hanya berlaku untuk aktivitas pengolahan sampah domestik yang belum berizin, bukan terhadap seluruh kegiatan operasional PT Aspex Kumbong.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Bogor juga mengingatkan pemerintah daerah lain, termasuk Pemkot Tangsel, agar berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mengirimkan sampah ke wilayah administratif Kabupaten Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================