PT Aspex Kumbong Minta Pemkab Bogor – Pemkot Tangsel Tingkatkan Koordinasi

PT Aspex Kumbong
Manager HRD dan GA PT Aspex Kumbong, Renaldi . Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan,

BOGORTODAY.COM PT Aspex Kumbong meminta Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan komunikasi menyusul penghentian pengelolaan sampah domestik oleh Pemkab Bogor.

Manager HRD dan GA PT Aspex Kumbong, Renaldi mengatakan, koordinasi antarpemerintah daerah seharusnya terjalin dengan baik.

“Karena masalah ini lebih ke koordinasi, koordinasi di atas itu harus jalan. Kita sebagai pelaku usaha, bisnis selalu mendukung apa yang ingin dicapai oleh pemerintah,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

Meski demikian, pihaknya akan menaati keputusan Pemkab Bogor untuk menghentikan proses pengelolaan sampah domestik dari Pemkot Tangsel.

“Sepanjang mereka koordinasinya kan belum, mangkanya kita sebagai pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor tentu menghormati apa yang diminta Kabupaten Bogor,” katanya.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

Renaldi menjelaskan, pengelolaan sampah tersebut dilakukan untuk mengatasi darurat sampah yang terjadi di Tangsel saat ini. Ia menyebut, pengelolaan sampah juga dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.

“Kita melakukan pengawasan ketat ya untuk pencemaran emisi udara. Kita bisa lihat dari luar, cerobong kita tidak ada asapnya, jadi kita emisi udara secara rutin melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Renaldi juga menjelaskan, dampak pencemaran air di lingkungan sekitar juga selalu diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui alat khusus.

BACA JUGA :  Sering Terbangun Pukul 3 Pagi dan Sulit Tidur Lagi? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

“Protek kebauan kita juga sama enam bulan sekali, kemudian kaya air limbah ke air Sungai Cileungsi kita dipantau 24 jam oleh KLH melalui alat sparing,” jelasnya.

Namun, Renaldi menambahkan, kelengkapan izin pengelolaan sampah tersebut masih dalam proses. Ia menerangkan, mekanisme perizinan online masih menjadi kendala.

“Sekarang kan sistem online, kadang-kadang kan masalah online ini suka timbul jadi masalah, kita sudah upload tiba-tiba dikemudian hari berubah, jadi upload lagi,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================