Intensitas Hujan Tinggi, Jenal Mutaqin Ingatkan Warga Siaga Bencana dan Angin Kencang

Menurut Jenal, program ini bertujuan untuk mendeteksi usia, kesehatan, dan tingkat kerawanan pohon di seluruh penjuru kota.

“Memang belum semua pohon ber-KTP dan terdeteksi kerawanannya. Ke depan akan kita maksimalkan agar mitigasi pohon tumbang bisa diminimalisir,” jelasnya.

BACA JUGA :  Honda Super One Segera Meluncur di Indonesia, Berapa Perkiraan Harganya?

Larangan Memaku Pohon

Selain faktor alam, perilaku manusia juga menjadi sorotan. Jenal Mutaqin mengingatkan warga agar tidak merusak pohon dengan cara memaku, karena tindakan tersebut melanggar undang-undang lingkungan hidup.

“Pohon dipaku itu sangat melanggar peraturan lingkungan hidup. Kami butuh partisipasi publik; pohon jangan dipaku, jangan buang sampah sembarangan, dan jangan kencing di taman,” tegasnya.

BACA JUGA :  Penataan Transportasi Kota Bogor, dari Penghapusan Angkot Tua hingga Revitalisasi Terminal Bubulak

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan dan kerapihan Kota Bogor.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================