
Kuasa Hukum Tidak Dapat Mencegah
Terkait kemunculan Inara dalam siniar tersebut, Daru Quthny mengaku tidak mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu dari kliennya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat melarang keputusan tersebut.
“Karena kami juga tidak bisa mencegahnya,” tutur Daru.
Ia menambahkan, hingga kini Inara belum bersedia memberikan pernyataan langsung kepada media. Menurutnya, kondisi kesehatan Inara tengah menurun.
“Memang kondisinya lagi kurang enak badan. Seharusnya (pemeriksaan) itu Senin (12/1/2026), tapi kemarin enggak enak badan,” klaimnya.
Upaya Damai Masih Ditempuh
Diketahui, Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan oleh Wardatina Mawa pada akhir November 2025. Dalam perkembangannya, Inara sempat mengajukan restorative justice sebagai upaya penyelesaian damai.
Namun, Daru mengungkapkan bahwa permohonan tersebut telah resmi ditolak oleh pelapor pada Selasa (13/1/2026).
“Kami tetap masih berupaya dan berusaha. Bagaimanapun caranya, kami tetap harus mengupayakan, karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga,” ucap Daru.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa perdamaian masih mungkin terjadi.
“Kami, kuasa hukum Inara yakin, Insyaallah akan terjadi perdamaian, karena pihak kami adalah pihak yang dari memang Inara Rusli sendiri,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, sementara kondisi mental dan kesehatan Inara Rusli disebut tengah dalam pengawasan pihak keluarga dan kuasa hukum.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















