BOGORTODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto menginginkan percepatan signifikan dalam program pembangunan perumahan nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan sebuah badan baru yang secara khusus akan menangani percepatan pembangunan perumahan rakyat.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan, badan tersebut akan bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R).
Kehadiran BP3R diharapkan mampu menjadi solusi terintegrasi dalam mengatasi berbagai persoalan perumahan di Indonesia.
Mengurus Tanah hingga Pembiayaan
Fahri menjelaskan, BP3R akan memiliki kewenangan yang komprehensif, mulai dari pengelolaan tanah, perizinan, penyediaan infrastruktur penunjang hunian, hingga pembiayaan perumahan rakyat.
“Didesainlah satu konsep yang komprehensif, di mana di dalamnya ada otoritas terhadap ketanahan, perizinan, pembiayaan. Tentu termasuk di dalamnya adalah memfasilitasi dengan infrastruktur, dan tentunya nanti penghunian dan aset manajemennya,” ujar Fahri dalam acara Tasyarukan The HUD Institute di BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, konsep perumahan sosial yang dikembangkan pemerintah akan tetap mengandung unsur subsidi, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses hunian yang layak dan terjangkau.
Rumah Vertikal Akan Dibangun Masif
Dengan terbentuknya BP3R, Fahri optimistis pembangunan rumah vertikal akan dilakukan secara masif, terutama untuk menata kawasan kumuh di perkotaan. Pemerintah daerah nantinya diminta melakukan pendataan kawasan kumuh yang kemudian akan dikonsolidasikan oleh pemerintah pusat.
“Kalau badan ini jadi, itu akan masif dilakukan pembangunan rumah vertikal. Pemda cukup mendata kawasan kumuhnya. Kita konsolidasi habis-habisan tanpa menggusur,” ungkap Fahri.
Ia juga menyebut keterlibatan akademisi, termasuk SAPPK ITB, yang telah membantu pemerintah menghitung skema konversi kawasan kumuh menjadi hunian layak tanpa penggusuran.
Penataan Antrian Perumahan Rakyat
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















