
BOGORTODAY.COM – Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, angkat suara mengenai durasi kontrak John Herdman sebagai pelatih Timnas Indonesia. Ia menegaskan bahwa keputusan PSSI memberikan kontrak dengan skema 2+2 tahun bukan tanpa pertimbangan matang.
Menurut Sumardji, membangun tim nasional tidak bisa dilakukan secara instan. Ekspektasi prestasi cepat dalam waktu singkat justru dianggap sebagai pola pikir yang keliru dalam konteks pembinaan jangka panjang.
Ia menyebut PSSI sejak awal sudah menyadari bahwa perjalanan Timnas Indonesia membutuhkan proses berkelanjutan. Karena itu, kontrak Herdman dirancang untuk memberi ruang berkembang, bukan sekadar mengejar hasil sesaat.
Sumardji juga mengajak publik untuk belajar dari pengalaman sebelumnya. Ia menyinggung perjalanan Shin Tae-yong yang memerlukan waktu panjang sebelum akhirnya mampu membawa Timnas Indonesia meraih capaian signifikan.
Menurutnya, keberhasilan tim nasional lahir dari tahapan yang dijalani dengan konsistensi dan kepercayaan. Tanpa itu, perubahan pelatih justru berisiko memutus proses yang sedang berjalan.
Skema kontrak 2+2 tahun dinilai sebagai bentuk keseimbangan antara target dan evaluasi. PSSI tetap menetapkan indikator kinerja, namun tidak menjadikannya sebagai alat untuk mengambil keputusan reaktif.
Fokus utama kerja sama ini, kata Sumardji, adalah target jangka panjang: membawa Timnas Indonesia bersaing dan lolos ke Piala Dunia 2030. Target tersebut dianggap realistis jika proses pembangunan tim dijalankan tanpa tekanan berlebihan.
Evaluasi akan tetap dilakukan secara berkala, tetapi bersifat konstruktif. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki kekurangan secara bertahap demi tujuan besar yang sama.
PSSI berharap dengan kepercayaan dan waktu yang cukup, Timnas Indonesia bisa berkembang secara stabil. Mimpi tampil di Piala Dunia 2030 pun diharapkan tidak lagi sekadar angan, melainkan target yang diperjuangkan bersama.
(MG6)
Editor : Alif Luqman
Sumber : bola.net
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














