BOGORTODAY.COM – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menutup Izin Usaha Pertambangan (IUP) berpotensi berdampak pada ribuan pekerja. Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan.
Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Muhammad Normansyah menyatakan, perusahaan tambang menghadapi beban berat akibat tidak beroperasi selama empat bulan terakhir.
“Yang terancam ribuan pekerja. Kami sudah terbebani dengan overhead yang ada,” kata Normansyah.
Ia menjelaskan, meski tidak beroperasi, perusahaan tetap harus membayar gaji karyawan. Kondisi ini menjadi beban signifikan karena pengeluaran terus berjalan sementara pendapatan tidak ada.
Normansyah menambahkan, dampak penutupan tambang tidak hanya mengenai pekerja langsung, tetapi juga masyarakat sekitar yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan.
“Masyarakat sekitar yang mendukung kegiatan tambang, misalnya penyedia makanan, juga terdampak,” ujarnya.
Menanggapi situasi ini, pengusaha tambang bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengupayakan pembukaan kembali IUP di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang.
“Bupati dan Wakil Bupati sangat memahami kondisi ini. Mereka bersedia bersama-sama mengajukan permohonan kepada Gubernur agar operasional dapat dibuka kembali,” tutup Normansyah.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















