BOGORTODAY.COM – Pemerintah resmi mengeluarkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah ditetapkan sejak 19 September 2025.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Aturan ini dapat menjadi acuan masyarakat dalam menyusun kalender kegiatan, rencana cuti, hingga agenda liburan sepanjang 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat total 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama pada tahun 2026. Menariknya, bulan Maret 2026 tercatat sebagai bulan dengan jumlah hari libur terbanyak, yakni mencapai tujuh hari.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















