Dugaan Perselingkuhan Picu Penganiayaan Istri di Cijeruk

Dugaan Perselingkuhan
Ilustrasi penganiayaan. Foto : freepik.com

BOGORTODAY.COM Dugaan perselingkuhan memicu seorang suami berinisial Y (29) menganiaya istrinya DR (27) menggunakan pisau di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto mengatakan, pasangan yang tidak memiliki catatan pernikahan resmi itu sempat terlibat pertengkaran hebat sebelum kejadian penganiayaan. Pihaknya masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,606 Juta per Gram

“Mungkin ada hubungan lain, jadi cekcok ada masalah keluarga akhirnya gelap mata. Masih kita dalami,” kata Uba, Rabu (21/1/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA :  Benarkah Harus Bisa Bahasa Arab agar Masuk Surga? Simak Ini

Sementara itu, Y telah diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Iya, dia pakai pisau. Sudah diamankan,” pungkas Uba.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================