
Ia menilai, sebagai jalur penghubung antarkabupaten dan antarprovinsi, Jalan Poros Cileuksa semestinya dilengkapi dengan identitas wilayah yang representatif, baik berupa tugu tapal batas maupun rambu penunjuk kawasan.
Selain itu, masih kata Ujang, jalan tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai jalur penghubung bagi masyarakat yang hendak menuju Cisolok, Pelabuhan Ratu, hingga wilayah selatan Provinsi Banten. Ia menyebut, keberadaan jalan ini telah lama masuk dalam kajian dan perencanaan lintas wilayah.
“Kalau mau ke Cisolok, ke Pelabuhan Ratu, atau ke Banten Selatan bisa lewat sini. Ini bisa jadi jalur alternatif,” ujarnya.
Ujang menegaskan, pembangunan Jalan Poros Cileuksa bukanlah proyek yang muncul secara tiba-tiba. Sejak lama, jalur ini telah dibahas dalam forum perencanaan, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Ini bukan tiba-tiba ada jalan poros. Sudah masuk usulan, sudah masuk pembahasan. Kalau ditanya terencana atau tidak, ya terencana,” tegasnya.
Ia menyebut, rencana pengembangan jalur perbatasan Jawa Barat–Banten ini bahkan telah dibicarakan sejak sekitar tahun 2018.
Ia pun berharap pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dapat melanjutkan pembangunan dengan menambahkan PJU dan penanda tapal batas sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan warga serta pengelolaan wilayah perbatasan.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















