Temui Pendemo, Jenal Mutaqin Beri Catatan Tegas Soal Parkir Liar dan Kenyamanan Penumpang

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin Temui Ribuan Sopir Angkot di Balai Kota, Kamis (22/1/2026). Foto: Aditya/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Upaya mencari jalan tengah atas polemik usia angkutan kota (angkot) mulai menemui titik terang. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menemui langsung ribuan pengemudi di halaman Balai Kota, Kamis (22/1/2026), untuk menjanjikan pelibatan aktif para sopir dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai peremajaan armada.

Dalam kesempatan tersebut, Jenal Mutaqin menyampaikan hasil kesepakatan terkait rencana penghapusan dan peremajaan angkutan umum yang menjadi keresahan para sopir.

Ia menegaskan bahwa proses peremajaan angkot hanya akan dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) resmi rampung dan disepakati bersama.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

“Perlu saya sampaikan bahwa tadi kita di dalam sudah berdiskusi. Proses penghapusan dan peremajaan akan kita lakukan setelah Perwali selesai. Untuk saat ini, Perwalinya belum dibahas. Nanti dalam pembahasannya, kami akan melibatkan perwakilan dari teman-teman sopir untuk merumuskan peraturannya,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan ribuan massa.

Sambil menunggu proses regulasi tersebut berjalan, Jenal meminta agar aktivitas ekonomi masyarakat di lapangan tidak diganggu. Ia juga membawa kabar baik bagi para sopir terkait intensitas pengawasan di jalan raya.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Jenal menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah bersepakat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menghentikan sementara kegiatan razia.

“Hari ini kita sama-sama sepakat, Dinas Perhubungan dipastikan tidak akan melakukan razia dulu sampai menunggu proses pembahasan Peraturan Wali Kota. Poin-poin yang tadi didiskusikan akan segera kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” lanjutnya.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================