
BOGORTODAY.COM – Sebanyak 37,32 juta buruh di Indonesia tercatat bekerja dengan jam kerja berlebihan, yakni di atas 49 jam per minggu atau setara lebih dari 9 jam per hari. Data tersebut menunjukkan masih tingginya praktik kerja lembur di Tanah Air.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 146,54 juta orang.
Dari total tersebut, 25,47 persen atau sekitar 37,32 juta pekerja tergolong bekerja dengan jam kerja berlebih. Sementara itu, BPS mencatat 32,68 persen atau 47,89 juta pekerja bekerja selama 1–34 jam per minggu, dan 40,43 persen atau sekitar 59,21 juta pekerja memiliki jam kerja normal di rentang 35–48 jam per minggu.
Provinsi dengan Jam Kerja Berlebih Tertinggi
BPS juga mengungkapkan tiga provinsi dengan persentase tertinggi pekerja yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Gorontalo menempati posisi teratas dengan 34,05 persen, disusul Kalimantan Utara sebesar 32,87 persen, dan Kalimantan Timur sebesar 31,58 persen.
“Tiga provinsi dengan persentase tertinggi pekerja dengan jam kerja berlebih atau lebih dari 49 jam adalah Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur,” tulis BPS dalam laporan yang dirilis bulan ini.
Upah Masih Relatif Rendah
Ironisnya, tingginya jam kerja tidak selalu sejalan dengan tingkat kesejahteraan. Rata-rata upah bulanan nasional buruh Indonesia tercatat hanya Rp3,3 juta.
Di wilayah perkotaan, rata-rata upah bulanan mencapai Rp3,62 juta, sementara di perdesaan lebih rendah lagi, yakni Rp2,58 juta per bulan.
BPS mencatat tiga provinsi dengan rata-rata upah bulanan tertinggi, yaitu DKI Jakarta sebesar Rp5,9 juta, Papua Tengah sebesar Rp4,81 juta, dan Kepulauan Riau sebesar Rp4,77 juta.
Sebaliknya, provinsi dengan rata-rata upah terendah adalah Lampung sebesar Rp2,52 juta, Jawa Tengah sebesar Rp2,53 juta, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp2,57 juta per bulan.
Data ini menunjukkan masih adanya ketimpangan antara jam kerja dan tingkat upah yang diterima buruh, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














