
Korban berusaha mencari pelaku, namun keberadaan pelaku yang membawa sepeda motor dengan gerobak tidak diketahui.
Dalam pencarian tersebut, saksi melihat seorang pemulung yang dicurigai berada di sebuah gerai Alfamart. Pemulung itu kemudian berhasil diamankan.
Saat ditanya, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama temannya yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,4 juta. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















