Anak Pedagang Es Gabus Bogor Ungkap Ayahnya Ditahan dan Dipukul Oknum Aparat

Pedagang Es Gabus
Sudrajat (49), pedagang es gabus asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (27/1/2026). Sudrajat sempat ditahan dan dipukul di kantor polisi setempat setelah dituduh menjual es gabus berbahan spons oleh oknum aparat. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM Zaitun (18), anak pedagang es gabus asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan ayahnya sempat ditahan dan dipukul di kantor polisi setempat. Kejadian itu menyusul tuduhan oknum aparat bahwa ayahnya menjual es gabus berbahan dasar spons.

BACA JUGA :  Mengenal Ayat Seribu Dinar: Makna, Kandungan, dan Cara Mengamalkannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Zaitun, anak ketiga dari Sudrajat (49), mengatakan ayahnya pulang ke rumah pada pukul 04.00 dini hari, padahal biasanya pulang pukul 16.00 WIB.

“Iya sempat (ditahan). Biasanya pulang jam empat sore, dia malah jam empat pagi baru pulang,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA :  Salat Qobliyah Subuh: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya yang Lebih Baik dari Dunia Seisinya

Ia membantah tuduhan yang dilontarkan oknum aparat kepada ayahnya. Menurutnya, ayahnya hanya menjual dagangan yang diberikan pemilik usaha.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================