Anak Pedagang Es Gabus Bogor Ungkap Ayahnya Ditahan dan Dipukul Oknum Aparat

Pedagang Es Gabus
Sudrajat (49), pedagang es gabus asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (27/1/2026). Sudrajat sempat ditahan dan dipukul di kantor polisi setempat setelah dituduh menjual es gabus berbahan spons oleh oknum aparat. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM Zaitun (18), anak pedagang es gabus asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan ayahnya sempat ditahan dan dipukul di kantor polisi setempat. Kejadian itu menyusul tuduhan oknum aparat bahwa ayahnya menjual es gabus berbahan dasar spons.

Zaitun, anak ketiga dari Sudrajat (49), mengatakan ayahnya pulang ke rumah pada pukul 04.00 dini hari, padahal biasanya pulang pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

“Iya sempat (ditahan). Biasanya pulang jam empat sore, dia malah jam empat pagi baru pulang,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Ia membantah tuduhan yang dilontarkan oknum aparat kepada ayahnya. Menurutnya, ayahnya hanya menjual dagangan yang diberikan pemilik usaha.

“Kesel banget sih, padahal enggak dari spons, emang kayak gitu. Itu kalau udah kering ya, kalau airnya udah adem gitu, kalau enggak dingin lagi. Dia dapat dari bosnya, tinggal bawa aja,” katanya.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Zaitun, yang memiliki empat saudara kandung, mengaku sangat khawatir ketika ayahnya tak kunjung pulang hingga subuh. Ia dan ibunya sempat mencari sang ayah ke stasiun.

“Khawatir banget, kayak takut kenapa-kenapa banget gitu,” paparnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================