
Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 diantaranya merupakan Puskesmas DTP (rawat inap) yang mampu menangani kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan ibu dan bayi. Dinas Kesehatan mendorong terbentuknya jejaring kuat antara Puskesmas dan rumah sakit di masing-masing wilayah.
Melalui jejaring tersebut, dokter Puskesmas dapat melakukan konsultasi dengan dokter spesialis rumah sakit, sehingga kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning dapat ditangani di Puskesmas tanpa harus langsung dirujuk ke IGD rumah sakit.
“Kita ingin Puskesmas tidak sekadar menjadi tempat rujukan administratif, tapi benar-benar menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan banyak kasus,” ungkap Fusia.
Fusia menuturkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Menurut dr. Fusia, kepadatan tersebut bukan disebabkan lambatnya pelayanan, melainkan tingginya jumlah kunjungan masyarakat.
Menurutnya, sebagai solusi, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah mendorong, penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang tersedia, penguatan kolaborasi Puskesmas–rumah sakit, penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas,
“Langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien IGD serta meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” ujarnya.
Seluruh kebijakan dan penguatan sistem kesehatan tersebut bermuara pada satu prinsip utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, murah, cepat, dan tepat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,” tegas dr. Fusia.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














