
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pendamping teknis dan pelaksana evaluasi lapangan, sementara para Camat diwajibkan menjadi penanggung jawab wilayah dengan menyediakan lahan minimal satu hektar hutan kota di masing-masing kecamatan serta menggalang dukungan pendanaan melalui CSR/TJSL.
Selain itu, SKPD dan BUMD ditetapkan sebagai dinas pengampu yang berkewajiban membantu penyediaan bibit, sarana, dan prasarana pendukung bagi kecamatan binaannya.
Program penanaman akan dimulai pada Januari 2026, dengan puncak kegiatan Penanaman Serentak se-Kabupaten Bogor yang dijadwalkan pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Jenis pohon yang ditanam telah ditentukan secara selektif untuk memberikan manfaat ekologis dan sosial, meliputi pohon cepat tumbuh seperti Jabon, Balsa, dan Albasia, pohon endemik sebagai identitas lokal seperti Pulai dan Kemang, serta pohon bernilai ekonomi dan konservasi, termasuk pohon buah dan pohon langka.
Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan pola Dinas Pengampu. Sebagai contoh, Kecamatan Cisarua dikawal langsung oleh Sekda dan DLH, Parung Panjang oleh Dinas Tenaga Kerja, serta Tenjo oleh Dinas Kesehatan. Khusus wilayah Cibinong, Satpol PP dilibatkan untuk membantu penanganan lahan yang masih diokupasi warga.
“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














