Ritel Modern Siap Naikkan Pajak Parkir, Asalkan Pemkot Bogor Berani Tertibkan Jukir Liar

​Komisi II juga berencana melakukan audit terhadap dokumen Site Plan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setiap gerai.

Jika dalam izin tersebut tercantum area parkir, maka gerai tersebut wajib dikenakan pajak parkir sesuai aturan yang berlaku.

​Sebagai tindak lanjut, Bapenda Kota Bogor akan mengambil langkah tegas dengan memanggil 15 Wajib Pajak (WP) pada pekan depan. Pemanggilan ini menyasar 10 penunggak pajak kelas kakap dan 5 WP potensial baru dari sektor hotel, restoran, dan ritel.

BACA JUGA :  Polisi Selidiki Teror Pocong di Cibinong Bogor

Selain itu, ​self assessment berdasarkan kemampuan yakni membedakan antara Ring 1 (pusat kota) dengan wilayah pinggiran.

​Selain masalah parkir, rapat tersebut juga membahas strategi optimalisasi pajak lainnya, termasuk inovasi sistem pengembangan aplikasi splitting pembayaran pajak otomatis.

​Stimulus pajak harmonisasi Perwali untuk stimulus PBB 2026 dan penghapusan denda tunggakan pajak tahun 2025 ke bawah.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

​Isu tenaga kerja mencari solusi atas deadlock kuota 50% pekerja lokal yang sering terbentur sistem rekrutmen pusat.

DPRD Kota Bogor berharap koordinasi antara Bapenda, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dapat segera mengatasi tumpang tindih kewenangan, terutama pada kafe di area perumahan yang parkirnya meluber ke badan jalan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================