Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor Jero Kuta dan Takziah ke Keluarga Korban

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerbitkan surat siaga darurat bencana yang mengacu pada data dari BMKG.

“Dengan demikian, koordinasi lintas sektor dan instansi terus diperkuat sebagai langkah mitigasi dan kesiapsiagaan. Termasuk melibatkan masyarakat dalam upaya mitigasi, antisipasi, dan meminimalisir risiko sekecil mungkin,” ujarnya.

Langkah mitigasi dilakukan dengan memperkuat kelurahan tangguh bencana yang di dalamnya melibatkan unsur masyarakat dan aparatur wilayah.

BACA JUGA :  Kota Bogor Sabet Opini WTP Ke-10 dari BPK Jabar

“Sesuai prosedur, BPBD siaga selama 24 jam. Kami terus melakukan mitigasi serta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya indikasi potensi bencana bisa segera melaporkannya melalui Pusdalops BPBD,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu menjaga lingkungan dan mewaspadai kondisi tempat tinggal, terutama yang berada di titik rawan bencana.

BACA JUGA :  Atasi Perlintasan Sebidang, Pemkot Bogor Siapkan Flyover M.A. Salmun dan Underpass Kebon Pedes

Pemkot Bogor juga menyiapkan sejumlah saluran layanan darurat yang dapat diakses masyarakat, yaitu:

● Pusdalops BPBD: 0888 0911 2569
● Damkar Kota Bogor: (0251) 8322 100
● Tagana Kota Bogor: 0878 7333 1178
● KSR PMI Kota Bogor: 0857 7294 9625
● Layanan Darurat Kota Bogor: 112
● PSC Gesit Kota Bogor: 119 / 0811 1116 093

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================