Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Terkait Dugaan Pengambilan Anak Secara Paksa

Inara Rusli
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Terkait Dugaan Pengambilan Anak Secara Paksa. (Foto: Instagram @mommy_starla)

BOGORTODAY.COM Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Jumat (30/1/2026). Aduan tersebut dilayangkan karena Inara menuding Virgoun telah membawa anak-anak mereka secara paksa tanpa persetujuannya.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut Inara datang langsung ke Komnas PA untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan kejadian yang dialaminya.

“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa persetujuan dari beliau oleh ayah anaknya (Virgoun),” ujar Agustinus Sirait, Sabtu (31/1/2026).

BACA JUGA :  Warga Digenjot Taat Pajak, Truk Dinas Pelat Merah di Kota Bogor Malah Nunggak Sejak 2021

Agustinus menegaskan Komnas PA mendukung Inara Rusli berdasarkan fakta hukum yang ada saat ini. Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan putusan pengadilan, hak asuh anak berada di tangan Inara.

“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat keputusan pengadilan, hak asuh anak itu berada di tangan si ibu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agustinus menilai tindakan Virgoun keliru dan berpotensi melanggar aturan Mahkamah Agung karena bertentangan dengan keputusan hak asuh.

BACA JUGA :  Atasi Siswa Masuk Siang, Pemkot Bogor Bangun RKB Vertikal di SDN Pakuan

“Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” ungkap Agustinus.

Selain dugaan pengambilan anak secara paksa, Inara Rusli juga mengklaim bahwa Virgoun memutus akses komunikasi antara dirinya dengan anak-anak mereka.

Menanggapi hal tersebut, Komnas PA menyatakan siap memfasilitasi upaya damai melalui mediasi antara kedua belah pihak demi kepentingan terbaik anak.

“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu,” tutup Agustinus.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================