
“Jika terlalu berat, kami akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan represif. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Apabila upaya persuasif pemerintah daerah terus diabaikan, Teuku mengatakan, pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jika pendekatan persuasif dari pemda tidak efektif, kami akan menaikkan kasus ini ke KLHK untuk dilakukan mekanisme yang lebih mendalam,” tutupnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















