
Ia menyebut Bupati dan Sekretaris Daerah telah menyampaikan komitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran yang tertunda pada awal tahun 2026.
“Ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Tapi Pak Bupati, Pak Sekda menyampaikan, Insyaallah Februari yang tadinya belum terbayarkan, Insyaallah dibayarkan,” jelasnya.
Menurutnya, legislatif akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, terutama dalam penyusunan dan pengelolaan APBD agar lebih terukur dan realistis.
“Itu menjadi catatan kami dari legislatif. Mudah-mudahan ke depan sama-sama kita mengawasi pemerintah, sama-sama kita mengawal pemerintah untuk bagaimana hal-hal yang kurang di tahun 2025-2026, semoga tidak terjadi lagi,” tutupnya.
Kasus keterlambatan pembayaran ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bogor, terutama bagi para pelaku usaha jasa konstruksi yang menggantungkan arus kas pada proyek pemerintah daerah.
DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap postur APBD mampu memperkuat disiplin fiskal dan menjaga kepercayaan mitra kerja pemerintah.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















