
“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan lainnya, tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan. Kalau secara estetika kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama-sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia. Kemudian arahan Presiden terkait gentengisasi, menurut Rudy sebagai pemimpin tertinggi bangsa tentu telah melalui pertimbangan yang matang demi kebaikan masyarakat luas.
“Apa yang menjadi arahan dan instruksi Presiden akan kita tindak lanjuti secara bertahap. Kita juga akan mengoptimalkan bangunan-bangunan baru maupun lama dengan berkolaborasi bersama seluruh unsur masyarakat,” kata Rudy.
Selain penataan kawasan, Pemkab Bogor juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan. Rudy menekankan bahwa kantor-kantor dinas harus menjadi contoh dalam penggunaan produk ramah lingkungan.
“Untuk kantor-kantor dinas, sudah sewajarnya menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan, termasuk dalam pemilihan material yang digunakan.
“Pembangunan apa pun yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk penggunaan material yang tidak berdampak buruk terhadap lingkungan,” pungkas Rudy Susmanto.
Editor : Aditya Nugraha
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















