
Selama masa pembangunan yang direncanakan berlangsung sekitar 18 bulan, Perumda Pasar Tohaga akan memfasilitasi para pedagang dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar aktivitas jual beli tetap berjalan dan roda perekonomian masyarakat tidak terhenti.
Dalam proses persiapan pembangunan, Perumda Pasar Tohaga juga membuka ruang dialog dengan para pedagang, termasuk pembahasan terkait Surat Hak Pemanfaatan Tempat Berjualan (SHPTB).
Setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, disepakati opsi pengembalian uang kompensasi perpanjangan 7 tahun dengan nilai yang mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya, sebagai bentuk komitmen Perumda Pasar Tohaga dalam memberikan kepastian dan keadilan bagi pedagang.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan, menyampaikan kehadiran Pasar Citeureup merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Bogor sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
“Perumda Pasar Tohaga hadir untuk memastikan pasar rakyat di Kabupaten Bogor semakin tertata, nyaman, dan berdaya saing. Pembangunan Pasar Citeureup ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penataan kota sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto,” ujarnya.
Dengan hadirnya pasar baru yang lebih modern dan representatif, Perumda Pasar Tohaga berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pasar, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Citeureup dan sekitarnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















