BOGORTODAY.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor telah menindaklanjuti aduan warga terkait perbaikan infrastruktur jalan dengan bersurat kepada PPK 5.2 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah (PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat sejak Januari lalu sebagai pemilik kewenangan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan bahwa dalam surat tersebut Pemkot Bogor menyampaikan beberapa lokasi yang perlu menjadi atensi perbaikan PPK 5.2 Satker PJN Wilayah V.
“Dengan adanya surat itu, kami berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh PPK 5.2 Satker PJN Wilayah V agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga setempat yang memanfaatkan ruas-ruas jalan tersebut,” ucapnya, pada Sabtu (7/2/2026).
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















