PUPR Kota Bogor Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Perbaikan Jalan

Sebab, lanjut Esti, untuk jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah secara bertahap sedang dalam proses perbaikan.

Sementara itu, untuk Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jalan Sholeh Iskandar, dan beberapa titik lainnya menjadi kewenangan Kementerian PU melalui PPK 5.2 Satker PJN Wilayah V Jawa Barat. Saat ini, lanjut Esti, pihak PPK 5.2 Satker PJN telah melakukan perbaikan.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Alhamdulillah, pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sebagian segmen jalan telah mulai diperbaiki oleh PPK 5.2,” ucapnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================