Thomas A.M. Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Thomas A.M. Djiwandono
Thomas A.M. Djiwandono. (Foto: SinPo.id)

BOGORTODAY.COM – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Senin (9/2/2026). Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Gedung MA, Jakarta.

Dalam sumpah jabatannya, Thomas menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi prinsip independensi Bank Indonesia.

“Saya berjanji bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun juga,” ucap Thomas.

BACA JUGA :  Tips Aman Traveling Saat Hamil, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Ibu

Ia juga berjanji tidak akan menerima pemberian atau janji dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatannya.

“Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun,” lanjutnya.

Dalam penutup sumpah, Thomas menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang dan kebijakan Bank Indonesia.

“Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban mengikuti Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengamat Tagih Janji Komisi II DPR Soal Revisi UU Pemilu

Disetujui DPR hingga 2031

Sebelum dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI dalam rapat paripurna ke-12 DPR pada masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.

Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan Komisi XI DPR melalui mekanisme musyawarah mufakat. Thomas akan mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur BI hingga tahun 2031.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================