
BOGORTODAY.COM – Temuan sejumlah meteran listrik PLN yang terpasang secara tidak lazim di trotoar Jalan Mayor Oking memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota DPRD Kota Bogor, H. Karnain Asyhar, mengecam keras praktik tersebut yang diduga kuat menjadi “napas” bagi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di zona terlarang pada malam hari.
Karnain menegaskan bahwa keberadaan meteran listrik di fasilitas publik tersebut merupakan bentuk nyata penyalahgunaan aset negara dan cermin lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kami sangat prihatin dan mengecam temuan ini. Ini bukan persoalan sepele, tetapi bentuk nyata penyalahgunaan fasilitas publik dan indikasi lemahnya pengawasan,” tegas Karnain Asyhar, Selasa (10/2/2026).
Politisi ini mengingatkan bahwa trotoar secara fungsional diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan ruang bebas untuk instalasi listrik demi kepentingan ekonomi yang tidak tertata. Munculnya meteran-meteran tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai legalitas dan izin pemasangannya.
“Publik berhak bertanya: siapa yang memasang, siapa yang mengizinkan, dan mengapa dibiarkan? Trotoar adalah hak pejalan kaki,” ujar Karnain.
Selain masalah ketertiban, Karnain juga menyoroti aspek keselamatan warga. Instalasi listrik yang dipasang sembarangan di ruang terbuka tanpa penataan jelas dinilai sangat berisiko memicu korsleting hingga kebakaran.
Kondisi ini, menurutnya, juga sangat mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha lain di Kota Bogor yang selama ini taat aturan dan membayar kewajiban secara resmi kepada negara.
Menyikapi hal ini, DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pihak PLN untuk segera melakukan penertiban total tanpa pandang bulu. Ia meminta adanya audit menyeluruh untuk membuka secara transparan siapa pihak yang bertanggung jawab di balik “listrik siluman” tersebut.
“Kota tidak boleh kalah oleh praktik pembiaran. Penataan PKL harus dilakukan dengan solusi yang manusiawi, tetapi tidak boleh melanggar aturan dan mengorbankan ketertiban serta keselamatan warga,” pungkasnya.
Bagi HalamanWartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















