
Laju kendaraan baru terhenti setelah menghantam keras tiang PJU yang berada di tengah pembatas jalan. Benturan tersebut menyebabkan bagian depan mobil ringsek dan tiang PJU mengalami kerusakan fisik.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, polisi menyimpulkan bahwa faktor utama kecelakaan adalah kelalaian manusia (human error).
“Diduga pengemudi hilang konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya saat melintas di jalur tersebut,” tambah Susilo.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar mencakup kerusakan kendaraan dan aset fasilitas publik milik Pemerintah Kota Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, kendaraan telah dievakuasi oleh petugas Sat Lantas Polresta Bogor Kota untuk mencegah kemacetan di jalur sibuk tersebut.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















