
Dedie Rachim turut menuturkan bahwa Pemkot Bogor melalui APBD juga memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, dan kader Posyandu dengan total penerima sekitar 47.000 orang.
“Ini bukti bahwa ketika mereka dilindungi dan terjadi risiko, santunan benar-benar diberikan, bahkan ada beasiswa bagi ahli warisnya,” jelas Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian Agung Senoaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah melindungi sebanyak 47.736 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga non-ASN, honorer, RT/RW, dan pekerja rentan.
“Perlindungan ini bersumber dari APBD Kota Bogor dan intervensi dari Pemerintah Provinsi. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor terus mengalami peningkatan, dari 44 persen pada 2025 dan ditargetkan mencapai 63 persen pada akhir 2026.
Terkait sektor jasa konstruksi, Dian menilai kepatuhan pelaku usaha semakin membaik. Dari sekitar 1.600 proyek fisik di Kota Bogor, lebih dari 900 proyek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Artinya, sudah sekitar 60 persen proyek konstruksi di Kota Bogor memberikan perlindungan kepada pekerjanya,” katanya.
Sebagai informasi, ITKP Awards 2025 diberikan kepada perangkat daerah dan wilayah yang memenuhi indikator dan kriteria tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik, dengan peraih penghargaan peringkat pertama yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 29,85, peringkat kedua dari Kecamatan Tanah Sareal dengan nilai 29,79, dan peringkat ketiga diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai 29,64.
Selain itu, diberikan pula santunan jaminan kematian dan beasiswa ahli waris kepada perwakilan dari RT/RW dan LPM sebesar 210 juta, kemudian kepada kader posyandu puskesmas sebesar 105 juta, dan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan sebesar 10 juta.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















