
Mereka menegaskan sedang mempertimbangkan langkah hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak bertanggung jawab.
“Manajemen dan Keluarga Denada mempertimbangkan secara serius penggunaan upaya hukum baik pidana maupun perdata, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan,” lanjut pernyataan tersebut.
Imbauan Hentikan Spekulasi
Pihak keluarga dan manajemen juga mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan spekulasi dan asumsi yang tidak berdasar.
Mereka menegaskan bahwa tindakan lanjutan setelah pernyataan ini berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk spekulasi maupun pernyataan yang berada di luar kapasitas dan kewenangannya. Setiap tindakan lanjutan yang tetap dilakukan setelah pernyataan ini dapat dipertimbangkan sebagai perbuatan yang disengaja dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum,” tulis mereka.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa Denada mencadangkan seluruh hak hukumnya untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Saat ini, Denada diketahui sedang berada di Singapura untuk bertemu dengan putrinya, Aisha.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















