Pasca-Pemecatan Ketua, KPU Kota Bogor Siap Kooperatif Jika Diminta Keterangan oleh Hukum

KPU Kota Bogor
Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dedie Juhendi saat dimintai keterangan oleh para wartawan, Selasa (10/2/2026). Foto: Aditya/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Pasca-putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Muhammad Habibi secara permanen, KPU Kota Bogor bergerak cepat dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua guna menjamin roda organisasi tetap berjalan.

Langkah darurat ini diambil menyusul kekosongan kepemimpinan di tubuh lembaga penyelenggara pemilu tersebut akibat kasus gratifikasi yang menjerat ketuanya.

Penunjukan PLT ini dilakukan melalui rapat internal pada Senin sore (9/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi PKPU Nomor 5 Tahun 2022.

Sosok yang ditunjuk akan memegang kendali operasional KPU Kota Bogor hingga terpilihnya ketua definitif yang nantinya disahkan secara resmi oleh KPU RI.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Untuk menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan dengan baik sesuai regulasi, kami sudah menunjuk PLT pada kemarin sore,” ujar Plt Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi kepada awak media, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, Muhammad Habibi diberhentikan secara permanen baik sebagai Ketua maupun Anggota KPU Kota Bogor.

Dede menyebutkan bahwa dalam pertimbangan majelis DKPP, kasus ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi pada penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu.

Terkait kekosongan satu posisi komisioner, KPU Kota Bogor menyerahkan sepenuhnya mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada KPU RI.

BACA JUGA :  Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

“Keanggotaan kami ada lima, sekarang berkurang satu. Tentu ini kewenangan KPU RI untuk menentukan PAW, kami menunggu arahan selanjutnya,” tambahnya.

Dede menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menjadikan peristiwa ini sebagai turning point atau titik balik dalam mengevaluasi serta memperbaiki kinerja lembaga secara keseluruhan.

Pihaknya juga menyatakan kesiapan jika sewaktu-waktu diminta keterangan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum terkait pengembangan kasus ini.

“Kami berikhtiar semaksimal mungkin agar KPU Kota Bogor kembali profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================