
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan negeri kota bogor yang telah melakukan pendampingan selama ini, bersinergi, MoU ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum di lingkungan BUMD.
“Kerja sama ini bukan hal yang baru bagi kami. Perumda Pasar Pakuan Jaya telah lama menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Hari ini kita mempertegas kembali komitmen bersama untuk memastikan setiap langkah dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip Good Corporate Governance,” ujar Jenal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Arifianto, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengelola pasar rakyat di Kota Bogor, khususnya dalam aspek pendampingan dan perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Perumda Pasar Pakuan Jaya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan pasar yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bogor.
Editor : Aditya Nugraha
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















