Kunjungi Rusunawa Cibuluh, Bapemperda DPRD Kota Bogor Temukan Masalah MCK hingga Banjir

​”Yang pasti aturannya ada beberapa yang harus dievaluasi, terutama berkaitan dengan masa tinggal dan fasilitas-fasilitas yang menyangkut kenyamanan,” tambahnya.

​Senada dengan Eka, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan asas manfaat dan keadilan bagi seluruh penghuni Rusunawa.

​Ia menekankan bahwa fasilitas penunjang seperti akses disabilitas dan tempat ibadah tidak boleh terabaikan.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Siap Support Anggaran Jaringan Pipa Tirta Pakuan Demi Tuntaskan Krisis Air

Endah menginginkan agar Rusunawa tidak sekadar menjadi tempat berteduh, tapi juga hunian yang memanusiakan penghuninya.

​”Regulasi yang kita buat ini asasnya adalah kemanfaatan dan keadilan. Bagaimana kita memanusiakan manusia. Jadi tadi terkait fasilitas disabilitas, fasilitas ibadah ramah di stabilitas dan ramah lansia hingga keperluan MCK harus menjadi bagian utuh dalam regulasi,” tegas Endah.

BACA JUGA :  Listrik Rumah Sering Jepret atau Turun? Kenali Penyebabnya agar Terhindar dari Risiko Kebakaran

Bapemperda menargetkan Raperda Inisiatif tentang Rumah Susun ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. Mengingat urgensi kebutuhan di lapangan, pembahasan akan diakselerasi agar masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

​”Mudah-mudahan tahun 2026 ini selesai sebelum Desember,” pungkas Endah.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================