BOGORTODAY.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan menyesuaikan gaji atau uang saku peserta Program Pemagangan Nasional seiring kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026.
Kebijakan ini membuat peserta magang nasional turut merasakan dampak positif kenaikan upah di berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut merupakan konsekuensi dari kenaikan UM 2026 di sejumlah provinsi.
“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujar Yassierli.
Dukung Kesejahteraan Peserta Magang
Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta. Uang saku dalam program ini berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta menjalani pelatihan dan praktik kerja di perusahaan, institusi, maupun lembaga.
Yassierli mencontohkan kenaikan yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat. Upah minimum di wilayah tersebut naik dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.182.955. Dengan kenaikan itu, uang saku peserta pemagangan di daerah tersebut juga ikut menyesuaikan.
“Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya,” pesan Menaker kepada para peserta magang.
Daftar UMP 2026 di Berbagai Provinsi
Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker), berikut rincian Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026:
Sumatera
- Aceh: Rp 3.932.552
- Sumatera Utara: Rp 3.228.949
- Sumatera Barat: Rp 3.182.955
- Riau: Rp 3.780.495
- Jambi: Rp 3.471.497
- Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
- Bengkulu: Rp 2.827.250
- Lampung: Rp 3.047.734
- Kep. Bangka Belitung: Rp 4.035.000
- Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
Jawa & Bali
- DKI Jakarta: Rp 5.729.876
- Jawa Barat: Rp 2.317.601
- Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07
- DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
- Jawa Timur: Rp 2.446.880
- Banten: Rp 3.100.881,40
- Bali: Rp 3.207.459
Nusa Tenggara & Kalimantan
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898
- Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
- Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
- Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
- Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
- Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
Sulawesi, Maluku & Papua
- Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
- Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
- Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
- Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496,18
- Gorontalo: Rp 3.405.144
- Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
- Maluku: Rp 3.334.490
- Maluku Utara: Rp 3.510.240
- Papua Barat: Rp 3.841.000
- Papua: Rp 4.436.283
- Papua Tengah: Rp 4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp 4.508.714
- Papua Selatan: Rp 4.508.100
- Papua Barat Daya: Rp 3.766.000
Dengan kenaikan UMP 2026 di berbagai daerah, peserta Program Pemagangan Nasional diharapkan dapat menikmati peningkatan uang saku yang lebih layak.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja muda Indonesia.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















